Kamis, 30 Mei 2013

Membangun Dengan Asas Gotong Royong

Membangun Dengan Asas Gotong Royong
Lasusua (kabar anoa)
    Membangun daerah baru bukanlah perkara mudah dalam dinamika pemerintah tentu ada saja hal-hal yang menjadi hambatan dalam membangun sebuah daerah baru. seperti halnya Desa Beringin Kecamatan Ngapa kabupaten Kolaka utara yang mulai menata pembangunan dengan berasaskan Gotong royong sebagai pilar pembangunan. Desa Beringin mengalami perkembangan yang cukup pesat mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan kegiatan keagamaan.
    kegiatan keagamaan menjadi salah satu sorotan pemerintah kolaka utara dengan membangun mesjid termegah di wilayah utara Lasusua. pembangunan yang dilakukan oleh kepala Desa Beringin dengan berasas Gotong royong merupakan bukti konkrit dari kinerja pemimpin suatu daerah khusunnya perdesaan yang masih serba kekurangan akan tetapi dengan kerja keras sedikit demi sedikit akan mengalami perkembangan jikalau pembangunan berasas gotong royong pasalnya dengan gotong royong pembangunan akan berjalan mudah karena adanya partisipasi aktif dari masyarakata untuk membangun.
    Kepala Desa Beringin Asis saat ditemui dikediamannya mengatakan membangun desabaru bukanlah perkara yang mudah perlu pemikiran yang cerdas serta pengorbanan baikitu waktu pikiran tenaga dan materi untuk membangun desa dan yang terpenting adalah ''asas politik yang dimiliki setiap pemimpin untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat sehingga tercipta suasana kondusif dan berasaskan gotong royong'' ujar Asis
    Lanjut Asis, di tahun 2013 ini pembangunan yang telah dilakukan baik infrastruktur maupun sarana dan prasarana diantaranya pengaspalan jalan, pembangunan drainase yang sementara berjalan, dan penyediaan satu unit mobil pemadam kebakaran pembangunan yang telah dicapai tidak terlepas dari dukunngan, partsipasi langsung serta semangat gotong royong yang cukup tinggi dari masyarakat Beringin '' jabatan itu merupakan amanah sebagai orang yang dipercayakan sepatutnya menggunakan jabatan itu sebagaimana mestinya''  ujar Ungkap Asis
    ditempat terpisah salah seorang warga Desa Beringin Upik yang ditemui dikediamannya mengatakan kami sangat mendukung pemmbangunan yang dilakukan kepala desa karena beliau merupakan pemimpin yang amanah bukan tipikal pemimpin yang otoriter, ''menjalankan tugas dengan amanah memberikan pelayan kepada masyrakat secara maksimal selalu responsif tanpa membeda-bedakan satu sama lain''. Ujar Upik.  (Cr-12/ Ka-06)   

Lurah Lapai Sosialisasi Pentingnya Menjaga Kesehatan

Lurah Lapai Sosialisasi Pentingnya Menjaga Kesehatan
Lasusua (kabar anoa)
   
    KESEHATAN ITU MAHAL HARGANYA. Mungkin itu adalah salah satu dari beberapa banyak himbauan ataupun kata-kata yang sering kita dengar agar selalu bisa menghargai kesehatan, baik kesehatan jasmani maupun rohani. Kesehatan itu memang penting untuk kelangsungan hidup seseorang, karena dengan keadaan tubuh yang sehat, seseorang bisa melakukan aktivitasnya dengan baik tanpa ada gangguan rasa sakit dan lain-lain.
    Lurah Lapai H. Farida SE gencar melakukan himbaun kepada warganya pentingnya menjaga kesehatan, selain menjaga kesehatan Lurah lapai juga menghimbau kepada warganya yang berumur 45 tahun keatasyang mengidap penyakit rematik dan balita yang terjangkit demam berdarah  agar memeriksakan diri ke Puskesmas setempat
   Lurah lapai H. Farida SE saat ditemui dikantornya pekan lalu mengatakan himbauan ini saya sampaikan kepada warga  karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri ke Puskesmas untuk itu ''saya bekerja dengan pihak puskesmas untuk terus menghimbau agar masyarakat selalu memeriksakan kesehatannya dan menjaga kesehatannya'' Ujar Farida.
    Menjaga kesehatan jasmani pada khususnya, tidak perlu menunggu sampai kita merasakan sakit dahulu. Pentingnya olahraga bagi tubuh kita dapat diibaratkan seperti mesin yang tidak pernah digunakan atau digerakkan. Lambat laun, bagian-bagian dari mesin itu akan rusak karena tidak terlatih untuk terus bergerak atau bekerja. Hendaknya kita bisa menyadari untuk membiasakannya dengan mengatur pola makan kita dalam sehari khusunya, jika kita sudah bisa melakukan hal itu, kita bisa menjalani aktivitas yang ada dengan baik. Tidak hanya dengan hal tersebut, masih banyak hal-hal yang bisa kita lakukan untuk melakukan aktivitas-aktivitas yang lain untuk menjaga kesehatan pada tubuh kita. (Cr-12/Ka-06)
 

Kamis, 23 Mei 2013

Oknum kades Perdagangkan Raskin

Oknum kades Perdagangkan Raskin
Lasusua (kabar Anoa)
    Beras Miskin (Raskin) yang merupakan Program Nasional Pemerintah yang bekerja sama dengan Perum Bulog. untuk mencukupi sebagian kebutuhan pokok dalam bentuk beras.  Akan tetapi lain halnya yang terjadi di desa lelewawo Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara yang menyalurkan raskin sebagian dijual kepada warga lain. kepala Desa Lelewawo Jubair. T menjadikan raskin sebagai bahan dagangan pasalnya raskin yang diterima dijual kepada warga desa lain sementara warga Desa Lelewawo masih Kekurangan raskin.
    Hal ini menjadi perbincangan di desa Lelewawo karena kades lelewawo memperdagangkan raskin yang notabene diperuntukkan untuk warga setempat tetapi malah dijual kepada warga lain. Menurut Keterangan warga Desa Tetebao Enceng yang membeli raskin yang dijual kades Lelewawo mengatakan ''saya membeli beras yang diberikan Kepala desa Lelewawo bersama teman saya dari Wotu yaitu sebanyak 8 karung dengan harga 330 ribu''  Ujar Enceng.
    warga Desa Lelewawo menyesalkan tindakan Kepala Desa yang menjual kepada desa warga lain. menurut Keterangan warga dusun 2 yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan dirinya menyesalkan kenapa Kepala Desa menjual raskin kepada warga desa lain ''padahal masyarakat disini masih banyak yang membutuhkan raskin, karena masih ada warga yang tidak kebagian seharusnya kepala desa bersifat bijaksana bukan malahan lebih mementingkan warga desa lain  hanya karena rupiah'' ujarnya
     Dalam Bab 8 dalam pedoman umum penyaluran raskin dtegaskan bahwa Raskin adalah hak masyarakat miskin yang diberikan dan ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencukupi sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras. Apabila terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya sehingga masyarakat miskin dirugikan atau tidak menerima, maka para pelaksana Raskin yang menimbulkan kerugian tersebut dapat dituntut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. tampaknya Kepala Desa Lelewawo tidak memahami Pedoman umum dalam Penyaluran raskin sebagaimana yang telah terlampir dan dijelaskan pula dalam Bab 8 sehingga tidaka ada alasan untuk melakukan penyimpangan karena dapat dikenakan sanksi hukum yang berlaku. (Cr 12/ ka-06) 

Kades Lelewawo Melakukan Tindakan Diskriminasi

Kades Lelewawo Melakukan Tindakan Diskriminasi
lasusua (kaba anoa)
    Pemerintahan Desa Lelewawo yang berada di Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara dianggap tidak sehat lagi dan Diskriminatif. hal ini membuat sebagian warga Desa Lelewawo kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh Kades Lelewawo Jubair T yang terpilih kembali menjadi kepala desa untuk periode kedua. Sebagai pemimpin yang bijak tidak seharunsya melakukan tindakan Diskriminatif terhadap warganya karena yang menjadikan seseorang Kepala desa karena dipilih oleh  warga untuk menjadi kepala desa secara demoktratis. 
    Kepala Dusun Lima Desa  Lelewawo H. Ahmad Latto saat ditemui kediamannya membenarkan tindakan diskriminatif yang dilakukan Kades Lelewawo Jubair T. dirinya mengatakan pada waktu rapat untuk pembahasan pemilihan Kepala Desa saya diundang oleh ketua Panitia pemilihan kepala desa yang dihadiri oleh semua kandidat calaon kepala desa. ''entah angin apa yang merasuki Kepala Desa Jubair T yang merupakan kades Inkamben yang mencalonkan sebagai kepala desa justru menolak saya dan warga dusun 5 untuk ikut melakukan pencoblosan pada hari yang telah ditentukan dan ikut menentukan Kades yang terpilih''. Ujar H. Ahmad Latto
    Lanjut H. Ahmad Latto, saya telah menjadi Kepala Dusun selama satu tahun boleh dikata sudah cukup lama dan menerima tunjangan sudah tiga kali. dusun 5 yang masih termasuk dalam desa Lelewawo seharusnya menggunakan hak pilihnya sebagai warga desa lelewawo secara demokrasi akan tetapi '' Justru kami dianacam akan diusir secara  paksa dari kampung '' ungkapnya.
    Akibat dari tindakan diskriminatif tersebut warga dusun 5 desa Lelewawo menolak untuk menerima beras raskin yang diberikan oleh kepala desa yang diberikan beberapa hari yang lalu karena kesal oleh perlakuan kepala desa yang menolak warga dusun lima untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala desa yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. warga dusun lima merasa tidak dianggap lagi sebagai warga Desa Lelewawo. (Cr-12/ Ka-06)

Sekolah di lelewawo butuh bantuan


SD, SMPN Satap Lelewawo Butuh Penambahan Pagar dan Lab Mipa
Lasusua (kabar anoa)
                Pembangunan infrastruktur  pendidikan di Kabupaten Kolaka Utara tampaknya masih pekerjaan yang cukup serius pasalnya pemerataan pembangunan infrastruktur belum sepenuhnya terealisasi. Sekolah sebagai lembaga pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa harusnya mampu menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai sehingga siswa dapat melakukan kegiatan belajar yang semestinya.
                SD SMPN Satap Lelewawo Kecamatan Batu Putih yang kondisi sekolahnya masih kekurangan pagar dan ruangan Laboratorium MIPA menjadi sorotan masyarakat dan orang tua murid pasalnya  pagar sekolah yang kurang bisa menyebabkan para siswa berkeliaran diluar sekolah. Lab MIPA yang seharusnya menjadi tempat praktik mata pelajaran yang matematika dan ipa tidak bisa dinikmati  para siswa secara efektif  karena kurangnya ruangan yang memadai.    Pemerintah  selaku lembaga yang mengatur anggaran untuk pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana pendidikan seharusnya mendahulukan sekolah yang masih tertinggal dari segi infrastruktur serta sarana dan parasarana.    
                Kepala sekolah SD, SMPN Satap Lelewawo Murdipin A.Ma.Pd saat di temui diruangannya (selasa 7/5) mengatakan dirinya telah telah didesak oleh masyarakat setempat dan orang tua murid agar diadakan penambahan pagar dan ruangan Lab MIPA ‘’ insya allah saya akan mengupayakan agar tidak ada lagi keluhan dari masyarakat dan orang tua murid dan secepatnya akan mengusulkan ke Pemerintah dan Dinas pendidikan agar segera diadakan penambahan pagar dan ruangan Lab MIPA’’ Ujar Murdipin
                Yakup salah seorang siswa membenarkan kurangnya Ruangan untuk Lab MIPA membuat kegiatan belajar mengajar mata pelajaran MIPA tidak berjalan dengan efektif karena  kekurangan ruangan Lab MIPA ‘’ selama ini kami belajar mata pelajaran biologi belum pernah melakukan praktik di Lab padahal kami ingin tahu bagaimana caranya mempratikkan sesuai dengan teori yang diajarkan agar kami tidak ketinggalan dari sekolah lainnya’’. Ungkap  Yakup (sahrul/Ka-06)
     
Warga Desa Lalume Keluhkan Pengurangan Jatah Raskin 
Lasusua (kabar anoa)
    Desa Lalume yang berada di Kecamatan Pakue Kabupaten kolaka Utara mengeluhkan jatah Raskin untuk Desa Lalume yang berkurang. Jatah raskin yang tadinya cukup untuk kebutuhan warga yang telah didata untuk mendapatkan raskin karena kekurangan tersebut mengakibatkan Kepala Desa harus memberikan raskin secara bergiliran.  Keberhasilan Raskin diukur berdasarkan tingkat pencapaian indikator enam Tepat(6 T), yaitu Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Administrasi, dan Tepat Kualitas akan tetapi hal tersebut tak berlaku untuk warga Desa Lalume.
    Pedoman Umum ( Pedum ) Penyaluran Raskin merupakan panduan pelaksanaan Raskin untuk mencapai 6 Tepat, yang mencakup Pengelolaan dan Pengorganisasian, Perencanaan dan Penganggaran, Mekanisme Pelaksanaan, Pengendalian dan Pelaporan serta Sosialisasi. Pedum ini juga mengakomodasi inisiatif dan kebijakan operasional lokal yang bertujuan memperlancar pelaksanaan distribusi Raskin di daerah yang disesuaikan dengan kondisi dan keterbatasan masing-masing daerah. Pelaksanaan selanjutnya diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan di tingkat Provinsi dan Petunjuk Teknis (Juknis) di tingkat Kabupaten/Kota.
    Selama ini pelaksanaan Raskin tidak lepas dari berbagai permasalahan dan  hambatan dan tantangan. Untuk itu Tim Koordinasi Provinsi dan atau Tim Kabupaten/Kota, diharapkan dapat menyelesaikannya. Sosialisasi secara berjenjang, monitoring dan evaluasi, serta pengawasan pelaksanaan distribusi Raskin agar diterima oleh RTS sesuai 6 T perlu ditingkatkan. Keluhan warga desa Lalume seharusnya ditanggapi serius oleh pemerintah pasalnya jika hal tersebut berlarut-larut yang jadi korban adalah warga sendiri.
    Kepala Desa Lalume Sabaruddin membenarkan bahwa warganya keluhkan jatah Raskin yang berkurang. jatah raskin untuk Desa Lalume pada tahun 2012 mendapatkan 75 karung tapi pada tahun 2013 jatah untuk desa Lalume hanya 43 karung saja berbeda dengan tahun kemarin, dengan kekurangan tersebut '' saya harus membagikan raskin untuk warga secara bergiliran agar semua warga yang mendapatkan raskin pada tahun 2012 bisa mendapatkan walaupun secara bergiliran agar tidak ada kecemberuan sosial karena jatah raskin yang berkurang''. Ujar Sabaruddin
    Di tempat terpisah, Arif warga Desa Lalume mengatakan dirinya perihatin terhadap berkurangnya jatah raskin untuk Desa Lalume jatah raskin yang tadinya cukup untuk kebutuhan warga malahan dikurangi '' saya dan seluruh masyarakat Desa Lalume berharap kepada Pemerintah agar Jatah raskin untuk desa Lalume bisa segera ditambah karena tidak ada lagi keluhan dari warga yang harus digilir untuk mendapatkan raskin''. Harap Arif. (Cr-12/ Ka/06)

berita desa leulu


Kades Desa Leulu, Mangkir Dari Jabatan
Lasusua (kabar anoa)
            Kepala Desa Leulu mangkir dari jabatan, yang menyebabkan kursi kepala desa saat ini mengalami kekosongan. Akmal sebagai Kepala Desa Leulu mangkir dari jabatan, karena kepala desa pulang kampung, sehingga  sampai saat ini belum ada kabar  mengenai dirinya, tugas-tugas pemerintah yang seharusnya menjadi tanggung jawab Akmal sebagai kepala desa terpilih tampaknya mengabaikan hal tersebut.
            Akhirnya Camat Tolala berinisiatif mengambil alih jabatan kepala desa walaupun tanpa ada Surat Keterangan dari bupati, tetapi sebagai pemerintah kecamatan tempat pemerintah desa bernaung, pihak Kecamatan hanya bisa menjadi pelaksana untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan  yang terbengkalai karena ditinggal oleh Kepala Desa yang pulang kampung.  
            Sekretaris Desa Leulu Hasdin saat ditemui dikediamannya (19/5) membenarkan bahwa jabatan kepala desa saat ini mengalami kekosongan karena Kepala Desa yang pulang kampung dan saat ini belum belum kembali, dan kemudian jabatan kepala desa diambil alih oleh  camat untuk tugas pemerintahan. ‘’akan tetapi pada saat pencairan ADD  yang lalu pada tahap pertama yang menerima kepala desa Sendiri sebagai kepala desa yang definitif’’  Ujar Hasdin,
            Menurut keterangan salah seorang warga desa Leulu  Pak Amboe pada saat kepala desa melakukan pencairan dana ADD kepala desa memecat beberapa kaur pemerintah, surat pemecatan dibuat di Lasusua, dan membuat  masyarakat bingung dengan mekanisme pemerintahan saat ini ‘’ saya tidak habis pikir mengapa kepala desa melakukan hal tersebut tanpa ada musyawarah dalam mengambil keputusan’’. Ujar Pak Amboe
            Lanjut Amboe, Adanya isu yang beredar bahwa Toto Aras warga desa Tolala yang telah menjadi pejabat sementara di desa Leulu, padahal Toto Aras bukan warga Leulu, walaupun Toto Aras pernah mendaftar menjadi calon kepala desa akan tetapi dirinya tidak lulus berkas, dan dinyatakan gugur  ‘’akan tetapi kenapa sekarang ingin jadi pejabat sementara sebagai kepala desa di desa kami’’ ungkap Pak Amboe (Cr12/Ka-06)       

berita desa nimbuneha


Gotong Royong Desa Nimbuneha Patut Di Apresiasi
Lasusua (kabar anoa)
            Gotong Royong yang merupakan salah identitas bangsa Indonesia yang menggambarkan persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia yang harus ditanamkan bagi rakyat Indonesia. Seperti halnya Desa Nimbuneha yang berada di Kecamatan Ngapa kabupaten Kolaka Utara yang mencerminkan kesadaran untuk bergotong  royong dalam membangun Desa Nimbuneha agar bisa bersaing dengan desa-desa lainnya dari segi infrastruktur.
            Adanya kegiatan bergotong royong  yang dilakukan masyarakat Desa Nimbuneha menjadi cerminan bahwa keharmonisan masyarakat yang sama-sama bahu-membahu membangun desanya. Salah seorang warga Desa Nimbuneha Ambo mengatakan pembangunan yang dilakukan secara gotong royong yakni pembuatan jalan yang menggunakan beton sepanjang 200 meter secara gotong royong bersama-sama warga desa Nimbuneha, ‘’adapun dana yang digunakan dalam pembuatan jalan tersebut menggunakan dana pribadi kepala desa’’ ujar Ambo.
            Kepala Desa Nimbuneha H. Hamsa saat ditemui dikediamannya (20/50) mengatakan dalam pembangunan jalan  dirinya bergotong royong bersama warga desa untuk sama-sama membangun infrastruktur desa dimana dengan gotong royong tersebut ‘’saya dapat bersama-sama warga saya untuk membangun desa dan mencerminkan keharmonisan warga desa Nimbuneha dalam membangun tanpa ada perbedaan’’ Ujar H. Hamsa
            Lanjut H. Hamsa, pembangunan jalan yang dilakukan menggunakan dana pribadinya pasalnya jika mengharapkan dana ADD yang tidak bisa mencukupi semua untuk kebutuhan pembangunan Desa Nimbuneha, karenanya saya menggunakan dana pribadi untuk pembangunan jalan, ‘’dan jika pencairan ADD selanjutnya saya akan membangun duikker karena itu merupakan program pembangunan  dari saya untuk kemajuan desa Nimbuneha’’. Ungkapnya  (Cr12/Ka-06)